Minggu, 29 Agustus 2010

DANA STIMULAN BLOCK GRANT 2010

Untuk semua Pengurus di Keparakan Kidul dari RW.11,12 dan 13, bahwasanya Block Grant 2010 ini proposalnya sangat berbeda dengan tahu-tahun sebelumnya, untuk tahun ini tidak boleh ada Pengadaan barang-barang elektronika, seperti Komputer, Camera, LCD, atau Sound System, yang sifatnya inventaris barang elektronik.

Kalo untuk inventaris RT/RW serta KAmpung, seperti Meja, Kursi, Mebeler lainnya diperbolehkan dan ini harus meromabk total proposal, dan sudah diajukan Ke. KPMP kota Yogyakarta pada tanggal 16 Agustus 2010, dan kita tunggu pengesahannya.

Jangan Lantas Di ACC untuk Sekarang sangatlah teliti dan Jeli cara koreksinya sangat detail sekali

Demikian Pemberitahuan ini disampaikan terima kasih.
Wassalam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar